BANDUNG, — Polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) mulai menunjukkan titik terang setelah Kapolda Jawa Barat membuka police line yang sempat membatasi akses ke lokasi. 

Langkah ini membuka harapan besar agar Bandung Zoo dapat kembali beroperasi secara maksimal sebagai destinasi wisata dan edukasi andalan warga Kota Bandung.

Namun, di balik angin segar tersebut, konflik internal antara pihak-pihak yang mengklaim berhak mengelola Bandung Zoo belum juga menemui ujung penyelesaian. 

Dualisme klaim pengelolaan, perang narasi di ruang publik, serta sengketa kepemilikan lahan masih menjadi bayang-bayang yang menghambat keberlanjutan operasional.

Menanggapi situasi ini, M. Indra Purnama, Direktur Eksekutif Indonesia Policy Research Center (IPRC), menekankan pentingnya memisahkan isu operasional dari sengketa hukum. 

"Keberlangsungan perawatan ratusan satwa dan nasib ratusan pekerja serta pedagang di sekitar Bandung Zoo tidak boleh dikorbankan karena konflik pengelolaan,” ujarnya.

Indra mengusulkan pembentukan tim pengelola sementara yang netral dan berbasis pada prinsip kemanusiaan serta konservasi. 

Model serupa, menurutnya, pernah diterapkan di sejumlah daerah dengan konflik serupa dan terbukti efektif menjaga operasional sembari menunggu keputusan hukum final.

“Lahan Bandung Zoo secara administratif masih milik Pemerintah Kota Bandung. Jika ada klaim kepemilikan lain, proses hukum harus ditempuh secara transparan dan berdasarkan legal standing yang sah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif Pemkot Bandung dalam pengelolaan jangka panjang. 

"Pengalaman ini harus jadi pelajaran: kontrol langsung dan pengawasan ketat oleh pemerintah daerah sangat penting agar konflik serupa tidak terulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa masa depan Bandung Zoo harus dirancang tidak hanya sebagai taman satwa, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal—menarik wisatawan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

Merespons arahan Kapolda Jabar yang menekankan penyelamatan satwa dan masyarakat terdampak, Indra mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dari konflik terbuka. 

"Penyelesaian harus dilakukan dengan kepala dingin, berbasis data, dan demi kepentingan publik yang lebih luas,” pungkasnya. (*)